Kegiatan Usaha Koperasi Padamukti adalah Simpan Pinjam (Pembiayaan), dengan 2 (dua) Macam Jenis Pinjaman :
- Pinjaman Jangka Panjang dengan Ketentuan Rp. 100.000.000,- per Anggota Maksimal besarnya Pinjaman dari Tiga Kali Besarnya Simpanan Anggota, dengan Jatuh Tempo Pengembalian 72 Bulan, Jasa 2 % Menurun dari Sisa Pokok Pinjaman. Pinjaman Jangka Panjang ini di Sahkan Lewat Rapat Anggota Tahunan 2022, Semoga Anggota yang sudah Besar Simpanan Bias Memenuhi Syarat 3 Kali Besar Simpanan dan Dapat mencapai Rp 100.000.000,- Memanfaatkan Pinjamannya Untuk Dapat di Gunakan untuk Modal Usaha (Modal Produkti ) yang Dapat Menambah Penghasilan Anggota.
- Untuk Pinjaman Jangka Panjang di Kenakan Biaya Administrasi / Provisi 1 % dari Besarnya Pinjaman.
- Pinjaman Jangka Pendek Dengan Ketentuan Rp. 10.000.000,- Maksimal Besarnya Pinjaman dan Jatuh Tempo Pengembalian 24 Bulan Dengan Jasa 3 % Menurun dari Sisa Pinjaman.
